MUSDES PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA WINONG UNTUK TAHUN 2027

operator Administrator 02 Juli 2026 12:56:59 WIB

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 Desa Winong Berjalan Lancar

 

Winong – Pemerintah Desa Winong bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, Kecamatan, Pendamping Desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat sebagai wadah untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Winong, Gatot Parmujianto, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musyawarah Desa sebagai forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Kepala Desa Winong, Sri Humariyati, S.Pd., menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes tahun ini memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan sebagian alokasi Dana Desa telah diarahkan oleh pemerintah pusat untuk mendukung program pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu melakukan penyesuaian dalam menentukan prioritas pembangunan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga memberikan penjelasan terkait penentuan desil Bantuan Sosial (Bansos). Beliau menegaskan bahwa penetapan kategori desil bukan merupakan kewenangan pemerintah desa, melainkan berdasarkan hasil pendataan dan pengolahan data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat, Hari Andiko, M.Si., yang menegaskan bahwa kebijakan pengalokasian sebagian Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh seluruh desa. Beliau berharap pemerintah desa dapat tetap menyusun program pembangunan secara efektif dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, Pendamping Desa, Gupuh Santoso, turut memberikan arahan mengenai implementasi kebijakan penggunaan Dana Desa yang sebagian besar diarahkan untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Meski demikian, beliau menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai alternatif sumber pendanaan pembangunan desa, seperti melalui Pokok Pikiran (Pokir), Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas), maupun sumber pendanaan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Desa Winong.

Selain itu, Pendamping Desa juga mengingatkan pentingnya pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang harus mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Desa (Permendes), sehingga seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan seluruh usulan dan aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara optimal sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, Pemerintah Desa Winong berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

YoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

WINFES #2 DESA WINONG 2024

PROKLIM DESA WINONG 2023

https://youtu.be/-CyDGzw_b1E?si=IM36tg0EdMgtMfyl

MUSIK

VIDIO

Lokasi WINONG

tampilkan dalam peta lebih besar